Pembaca koranmadura.com, kali ini koran kita memilihkan berita-berita pilihan, di antaranya dari Sumenep, minuman keras yang bergentayangan, dua pemuda diciduk polisi karena minum minuman beralkohol. Sebuah rumah warga di Saronggi terbakar saat pemiliknya berwudu. Di Pamekasan pilkades serentak rawan jadi ajang perjudian. Di Sampang, pembunuh seorang pegiat LSM divonis lebih ringan daripada tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Ikuti beritanya di koran kita.
Pesta Miras, Dua Mahasiswa Diamankan Polisi. Kepolisian Resor Sumenep, Madura, Jawa Timur mengamankan dua mahasiswa saat pesta minumar keras (miras) di rumah kos, Kamis, 5 Oktober 2017. Klik di sini.
Ditinggal Wudu, Rumah Kuno di Saronggi Terbakar. Rumah kuno milik H Abdurrahman (85), warga Dusun Bunut, Desa Juluk, Kecamatan Saronggi, Sumenep, Madura, Jawa Timur, dilahap si jago merah, Kamis, 5 Oktober 2017. Klik di sini.
Pilkades Serentak di Pamekasan Rawan Jadi Ajang Perjudian. Kapala Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Ajun Komisaris Besar Polisi, Nowo Hadi Nugroho menilai pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Pamekasan rawan jadi ajang perjudian. Klik di sini.
Pengeroyok Pegiat LSM di Sampang Divonis Lebih Ringan daripada Tuntutan JPU. Penganiayaan dan pengeroyokan menimpa salah seorang pegiat LSM, Rusdi (40), warga Dusun Perreng, Desa Kamoning, Kecamatan Kota Sampang, Madura, Jawa Timur, pada Selasa, 20 Juni 2017, sekitar pukul 01.00 wib. Dalam kasus ini ditetapkan tiga terdakwa, masing-masing paman korban Mat Sakur bin Makberah bersama menantunya Moh Tofik bin Suryo dan anak kandungnya Siti Amina. Klik di sini.