Para pembaca koranmadura.com, di antara peristiwa yang terjadi di negeri ini, PayTren milik Yusuf Mansur dibekukan oleh BI. Duh, kenapa ya? Prof. Dr. KH. Abd. A’la mengeluarkan status terbaru terkait ulah ‘pendukung’ Khafifah. Selain itu, di Pamekasan ada 38 Cakades Berebut 13 Kursi Kades dan tiga warga Surabaya dibekuk polisi di Sampang. Berita selengkapnya, baca di koran kita.
PayTren Milik Yusuf Mansur Dibekukan Bank Indonesia. Menyusul pembekuan izin uang elektronik tiga e-commerce yakni, Tokopedia, Shoppee, dan BukaLapak, Bank Indonesia (BI) juga melarang sementara (suspend) layanan isi ulang (top up) uang elektronik yang dilakukan oleh Paytren milik Yusuf Mansur. Klik di sini.
Ini Status Terbaru KH. Abd. A’la terkait Ulah “Pendukung” Khafifah. Pengasuh pondok pesantren Annuqayah, Prof. Dr. KH. Abd. A’la kembali menegaskan, kegiatan orang atau kelompok dengan menyerahkan seribu tanda tangan kepada Presiden RI, Joko Widodo agar merestui Khofifah Indar Parawansa maju di Pilgub Jawa Timur tahun depan bukan bagian dari peringatan Hari Perdamaian Internasional yang dilaksanakan di Auditorium As-Syarqawi Instika, Minggu, 8 Oktober 2017, lalu. Klik di sini.
38 Cakades Berebut 13 Kursi Kades. Sebanyak 38 calon kepala desa (cakades) berebut menjadi kepala desa (kades) di 13 desa yang akan menggelar pemilihan kepala desa (pilkades), yang dilaksanakan serentak di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Rabu, 11 Oktober 2017. Klik di sini.
Tiga Warga Surabaya Dibekuk di Sokobanah. Selasa, 10 Oktober 2017, Wakapolres Sampang, Kompol Suhartono mengatakan ada tiga orang asal Surabaya, Jawa Timur, ditangkap di Sokobanah, Sampang, Madura, Jatim. Penangkapan terjadi pada Rabu, 4 Oktober 2017, pukul 20.30 wib. Klik di sini.