Para pembaca koranmadura.com, program pemerintah tentang penerapan kartu tani terkesan dipaksakan, salah satunya terasa di Sumenep. Selain itu di Pamekasan, Pol PP menyerah menertibkan PKL. Di Sampang, para penambang juga merasa keberatan dengan penerapan aturan tentang pajak 25 persen. Satu lagi, nasib polisi yang mengedarkan sabu-sabu akan segera ditentukan besok. Itulah pilihan berita-berita terbaik koran kita hari ini.
Penerapan Kartu Tani di Sumenep Terkesan Dipaksakan. Penerapa kartu tani di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terkesan dipaksakan. Hal itu disampaikan sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Lingkar Intelektual Mahasiswa (Lima) Sumenep saat melakukan audiensi dengan Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan, Rabu, 11 Oktober 2017. Klik di sini.
Satpol PP Pamekasan Menyerah Tertibkan PKL. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mengaku sudah kehabisan cara untuk menyelesaikan persoalan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang mangkal di area Citra Logam Mulia (CLM) Jl. Kabupaten. Klik di sini.
Penambang di Sampang Keberatan Pajak 25 Persen. Sejumlah penambang di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, berkumpul di Pendopo Bupati setempat, Rabu, 11 Oktober 2017. Mereka mengaku keberatan dengan penerapan Peraturan Daerah (Perda) retribusi pertambangan yang membebankan sebesar 25 persen pajak retribusi pertambangan. Klik di sini.
Nasib Polisi Pengedar Sabu Ditentukan Besok. RE (35), anggota kepolisian berpangkat Bripka yang bertugas di wilayah utara Kabupaten Sampang, nasibnya akan ditentukan besok di Pengadilan Negeri (PN) setempat. Klik di sini.