BOGOR, koranmadura.com – WR, seorang guru agama di Bogor ditangkap polisi karena diduga melakukan tindakan asusila terhadap belasan muridnya. Pria berusia 52 tahun tersebut hingga kini masih dalam pemeriksaan di Mapolres Bogor.
“Benar sudah diterima laporannya. Pelaku sudah diamankan. Sekarang masih diperiksa. Untuk jumlah korban belum diketahui, karena belum selesai pemeriksaannya,” kata Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspita Lena, Senin (30/10/2017).
Ita menyebut, WR diamankan di Mapolres Bogor pada Minggu (29/10/2017) malam setelah sempat diperiksa di Mapolsek Ciampea.
“Jadi kita mendapat pelimpahan dari Polsek Ciampea, karena kasusnya menyangkut anak maka ditangani oleh unit PPA. Pelaku dan korban masih diperiksa,” katanya.
Ketua RT di lingkungan korban tinggal, Ateng menyebut, belasan orangtua datang kepadanya dan mengadukan perbuatan WR. Menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Ateng bersama beberapa orangtua korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ciampea.
“Informasinya ada 15 orang korbannya. Orang tuanya masing-masing yang datang. Terus lapor ke polisi,” kata Ateng ditemui wartawan, Minggu (29/7/2017) malam.
Semua korban, kata Ateng, rata-rata masih di bawah umur.
“Korbannya ya begitu masih di bawah umur. Pelakunya itu pekerjaannya guru ngaji,” imbuhnya.
(detik.com)