SUMENEP, koranmadura.com – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melalui koordinator kabupaten Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) melakukan verifikasi dan validasi ulang data pendamping PKH di daerahnya.
Kepala Dinsos Sumenep, Akhmad Aminullah menjelaskan, verifikasi dan validasi ulang dimaksudkan untuk mengetahui ada atau tidaknya tenaga pendamping PKH di kabupaten paling timur Pulau Madura yang rangkap jabatan.
Sejauh ini pihaknya mengaku belum mengetahui apakah pendamping PKH diperbolehkan merangkap jabatan atau sebaliknya. Namun, Dinsos telah berkirim surat kepada Kementerian Sosial menanyakan hal tersebut.
“Saya sudah berkirim surat kepada Kementerian Sosial. Tapi sampai sekarang belum ada jawaban,” ujar mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumenep itu.
Jika sudah ada jawaban dan pendamping PKH tidak boleh merangkap jawaban, pihaknya akan melaporkan kepada Kementerian Sosial. Sebab Dinsos tidak memiliki kewenangan memberhentikan jika ditemukan pendamping PKH rangkap jabatan.
“Kami tidak memiliki kewenangan untuk memberhentikan yang bersangkutan. Karena yang mengangkat mereka langsung kementerian. Kami hanya bisa melaporkan,” tutupnya. (FATHOL ALIF/MK)