PAMEKASAN, koranmadura.com – Dinas Perberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, belum berani membeberkan data hasil perolehan suara pemilih kepala desa (pilkades) yang digelar serentak di 13 desa pada Rabu 11 Oktober 2017.
Alasannya, DPMD masih belum menerima berita acara pelaksanaan Pilkades di masing-masing desa penyelenggara. Kendati memiliki data perolehan suara, namun masih sebatas hasil pantauan, sehingga dianggap belum valid.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Pamekasan, Muttaqin mengatakan, pihaknya baru bisa menyampaikan hasil pilkades ke publik setelah menerima berita acara pelaksanaan pilkades dari masing-masing desa.
“Kami punya data hasil perolehan suara, tapi tidak kami bisa sampaikan karena hanya berdasarkan pemantau petugas, takut salah. Tapi nanti kalau sudah berdasarkan berita acara, pasti valid,” kata Muttaqin.
Lanjutnya, setelah selesai proses pilkades, panitia menyerahkan berita acara ke Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kemudian dari BPD diserahkan ke pemerintah kecamatan, lalu dari camat diserahkan ke DPMD.
“Sekarang baru sebagian berita acara yang kami terima, belum semua desa. Nanti, pasti kami sampaikan hasilnya ke publik setelah semua rampung,” ungkapnya.
Untuk diketahui, 13 desa yang akan gelar pilkades adalah Desa Billaan, Pangbatok, dan Desa Toket, Kecamatan Proppo. Desa Jarin dan Pademawu Barat, Kecamatan Pademawu. Desa Kacok, Palengaan Laok, dan Desa Banyupelle, Kecamatan Palengaan. Desa Bangserreh dan Desa Bujur Tengah, Kecamatan Batumarmar. Kemudian, Desa Tagengser Daja, Kecamatan Pasean. Desa Ambender dan Bulangan Haji, Kecamatan Pegantenan. (ALI SYAHRONI/MK)