PAMEKASAN, koranmadura.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, meminta seluruh kepala desa (kades) di daerah tersebut mempublikasikan realisasi dana desa (DD) dan anggaran dana desa (ADD) masing-masing.
“Kami sudah mewanti-wanti agar kades mempublikasikan DD/ADD, tetapi hanya sebagian yang patuh,” kata Ismail, Ketua Komisi I DPRD Pamekasan, Rabu, 25 Oktober 2017.
Menurut politisi muda dari Demokrat itu, transparansi perlu dilakukan agar masyarakat mengetahui langsung program yang akan dilakukan oleh kades. “Masyarakat berhak mengetahui jumlah anggaran DD/ADD dan mengawasi program desa yang dikerjakan,” ucapnya.
Publikasi DD-ADD dan penggunaannya diamanatkan dalam Peraturan Menteri Desa (Permendes). Harus diletakkan di tempat-tempat umum. “Jika setiap alokasi anggaran diketahui publik, maka pengawalan akan lebih mudah. Makanya, saya minta desa mempublikasikan DD/ADD,” jelasnya (RIDWAN/RAH)