SAMPANG, koranmadura.com – Dua pejabat di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, dipanggil Polda dan Kejaksaan Tinggi Surabaya, Kamis, 12 Oktober 2017.
Masing-masing Kepala Bidang (Kabid) Dinas Pekerjaan Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman setempat berinisial S. Satunya lagi pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang berinisial HA. Kedua pejabat itu diduga terkait masalah penyelenggaraan program pembangunan tahun anggaran 2016. S diduga terlibat kasus proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM). Sedangkan HA diduga terlibat proyek Jalan dan Jembatan.
“Isunya seperti itu, Mas. Ada dua orang pejabat Dinas Pekerjaan Umum (PU) dipanggil Polda dan Kejati. Kemungkinan besar kalau yang dipanggil dinas yang menangani proyek, maka tidak jauh kaitannya dengan anggaran,” kata sumber penting di lingkungan Pemkab Sampang yang minta namanya dirahasiakan.
Hingga berita ini ditulis sekitar pukul 15.30 wib, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sampang, Sri Handoyo Sudono dan Kepala Dinas PRKP Abd Hannan belum bisa dimintai keterangan. Saat dihubungi via nomor genggangnya, terdengar nada tidak aktif. (MUHLIS/RAH)