SUMENEP, koranmadura.com – Pengamat hukum asal Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Syafrawi menilai dugaan adanya ‘titipan’ dalam seleksi pengawas pemilu tingkat kecamatan (panwascam) bisa dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Kata Syafrawi, jika dugaan tersebut benar maka tindakan itu masuk pelanggaran kode etik. “Setiap pelanggaran yang berkaitan dengan kepemiluan bisa dilaporkan ke DKPP,” katanya, Kamis, 26 Oktober 2017.
Menurutnya, munculnya inisial peserta yang diprediksi masuk tiga besar sebelum rekrutmen selesai, semakin menguatkan dugaan adanya campur tangan internal Panwaslu Sumenep.
Apalagi, inisial yang sempat ramai dikalangan masyarakat dikabarkan mayoritas masuk tiga besar. “Ini menunjukan adanya skenario besar, sehingga ada peserta yang terkesan dimanjakan,” jelasnya.
Mestinya, kata Ketua Lembaga Bantuan Hukum Bhakti Keadilan (LBH-BK) Cabang Sumenep itu, komisioner Panwaslu memperlakukan sama bagi setiap peserta dalam rekrutmen panwascam.
Oleh sebab itu, pihaknya menganjurkan persoalan tersebut dilaporkan ke DKPP. Sehingga dugaan tersebut tidak hanya menjadi isu liar. “Jika sudah punya bukti yang cukup silakan laporkan ke DKPP. Kami siap mengawal semua warga negara yang merasa dizalimi,” tegasnya.
Senada dikatakan oleh Sekretaris Indonesia Voter Initiative for Democracy (IViD) Jawa Timur, Zamrod Khan. Namun, dirinya menghormati hasil rekrutmen yang dilakukankomisioner Panwalu. Selain telah melalui tahapan, yang masuk tiga besar merupakan hasil keputusan.
“Nah oleh karena itu kita harus berpikir positif, dan mari kita kawal bersama. Jika ada pelanggaran silakan laporkan saja ke Bawaslu Provinsi, Pusat maupun ke DKPP. Karena itu dibenarkan oleh UU,” tegasgasnya.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Sumenep Hosnan Hermawan belum bisa dimintai keterangan. Saat dihubungi melalui dua nomor handphonnya tidak aktif.
Sebelumnya, Hosnan Hermawan saat dikonfirmasi mengklaim sudah berupaya maksimal dalam pelaksanaan tahapan rekrutmen.”Nama-nama enam besar yang lulus murni hasil tes tulis, yang beredar diluar itu kan hanya isu, peserta yang lolos itu sudah sesuai dengan hasil tes,” tuturnya.
Ditambahkan Hosnan, dari enam peserta yang dinyatakan lulus dimasing-masing kecamatan tidak ada satupun titipan dari pihak manapun.“Test tulis itu yang menjadi barometer kami (komisioner). Dipersilakan kaji ulang yang masuk enam besar dimasing-masing kecamatan,” ungkapnya singkat.
Diketahui, pasca pengumuman hasil tes tulis rekrutmen panwascam di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, beredar isu bloking kecamatan antar komisioner Panwaslu Sumenep, hingga dugaan ‘titipan’. (JUNAIDI/MK)