SAMPANG, koranmadura.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mengaku hingga saat ini masih belum menerima salinan keabsahan parpai politik (parpol) untuk dilakukan verifikasi sebagaiman amanat PKPU No 7 Tahun 2017 tentang Proses Penerimaan Salinan Bukti Keanggotaan Parpol yang akan menjadi peserta pemilu 2019 mendatang.
“Belum ada yang menyerahkan salinan itu ke kami, termasuk enam parpol yang diinformasikan akan menghiasi perpolitikan di tahun 2019 mendatang,” tutur Ketua KPU Sampang, Syamsul Muarif, Kamis, 5 Oktober 2017.
Enam parpol itu masing-masing Partai Perindo, Partai Idaman, Partai Garuda, Partai Beringin Berkarya, Partai Rakyat, dan Partai Solidaritas Indonesia. Menurutnya, keikutsertaan parpol dipastikan akan terdeteksi hingga 16 Oktober 2017 mendatang karena semua parpol diharuskan melakukan verifikasi.
“Dari enam parpol itu belum melakukan verifikasi, sehingga masih belum diketahui keikutsertaannya dalam pemilu yang akan datang. Verifikasinya nanti akan ada survei kebenaran dan keabsahan salinan yang dilayangkan sebagai bentuk atensi khusus untuk memastikan kebenarannya di setiap cabang,” tegasnya.
Muarif menjelaskan salah satu survei yang akan dilakukan, mencakup kebenarannya, alamat, KTA, dan identitas yang dimiliki oleh semua pengurus, termasuk salinan SK dari DPP masing-masing parpol baru.
“Kami masih belum bisa memproyeksikan jumlah parpol yang akan ikut pada pemilu 2019 mendatang karena selalu mengalami perubahan dan munculnya nama-nama parpol baru kerap bersamaan dengan mundurnya parpol yang telah ada. Intinya bisa bertambah dan bisa juga berkurang. Kami hanya menerima salinan dari setiap pengurus parpol peserta, bisa saja yang lama tidak melanjutkan kepartaiannya,” ucapnya. (MUHLIS/RAH)