SUMENEP, koranmadura.com – Gufron (23), warga Dusun Galis, Desa Pakamban Laok, Kecamatan Pragaan, Sumenep, Madura, Jawa Timur, dikabarkan melarikan diri usai membacok Mastahim alias P Her, Jumat, 13 Oktober 2017.
Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Suwardi mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 12.30 Wib di rumah korban. “Itu terjadi di dalam rumah korban dengan menggunakan arit,” katanya.
Saat itu, kata Suwardi, Mashatim sedang tiduran di dalam rumahnya. Tidak lama kemudian ada suara keributan terdengar olehnya. Namun, saat hendak keluar dari dalam kamarnya, tiba-tiba Gufron datang dan langsung membacoknya.
“Setelah itu pelaku langsung mendatangi istrinya dan minta uang serta perhiasannya. Usai diberikan, pelaku meninggalkan tempat dengan membawa arit menuju arah barat,” ucapnya.
Akibat peristiwa itu, Mustahim mengalami luka sobek di bagian lengan dan tangan kiri serta di bagian perut kiri. “Pasca peristiwa itu, korban dibawa ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis,” jelasnya.
Sementara Gufron dan motif penganiayaan itu hingga saat ini masih dalam tahap penyelidikan pihak kepolisian. “Tersangka melarikan diri dan Kapolsek beserta aanggota melakukan penyelidikan atau pengejaran,” tegasnya. (JUNAIDI/RAH)