SUMENEP, koranmadura.com – Animo masyarakat Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, untuk membayar pajak kendaraan bermotor meski ada pemutihan atau pembebasan sanksi pajak masih rendah.
Kanit Regident Satlantas Polres Sumenep, Sigit Ekan Sahudi mengatakan, hingga hari kedua pemutihan, jumlah pembayar pajak kendaraan bermotor belum ada peningkatan yang cukup signifikan.
“Alhamdulillah sampai hari kedua ini, berdasarkan pemantauan kami, memang ada peningkatan dibanding hari-hari biasanya. Tapi belum terlalu signifikan,” katanya, Selasa, 24 Oktober 2017.
Berdasarkan data yang dimiliki pihaknya, di hari pertama pemutihan jumlah pembayar pajak hanya sekitar 150 orang. “Kalau untuk hari kedua ini belum ditotal. Yang pasti jumlahnya lebih banyak dari rata-rata hari biasanya,” tambah Sigit.
Dia mengatakan, belum tingginya lonjakan pembayar pajak kendaraan kemungkinan karena sosialisasi yang disampaikan pihaknya belum sampai ke daerah-daerah. Sehingga masih banyak masyarakat belum mengetahui.
Di samping itu, lanjut Sigit, ada juga masyarakat yang mungkin masih belum memiliki kesempatan untuk membayar pajak. “Tapi kami sudah memberikan sosialisasi kepada masyarakat, baik melalui pamflet-pamflet atau media lainnya,” tutupnya.
Seperti diketahui, pembebasan denda pajak kendaraan bermotor di wilayah Jawa Timur telah dimulai sejak kemarin, 23 Oktober 2017. Pemutihan akan berlangsung hingga 28 Desember mendatang. (FATHOL ALIF/MK)