SUMENEP, koranmadura.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Sumenep, Madura, Jawa Timur Herman Poernomo menyebut kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tahun 2017 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
Hingga 19 Oktober 2017 kasus KDRT sebanyak 26, sementara 2016 mencapai 69 kasus. Perinciannya 19 kasus penelantaran, 7 kasus KDRT, pelecehan sebanyak 7 kasus, 10 kasus pemerkosaan dan 8 kasus penganiayaan.
“Selain itu, ada tiga kasus pemerkosaan dan pencabulan, dua kasus membawa lari anak, 7 kasus pencabulan orang dewasa, satu anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) miras, dan 5 kasus pencurian anak,” kata Herman kepada koranmadura.com, Kamis 19 Oktober 2017.
Menurutnya, untuk kasus pencurian anak dan pemerkosaan serta pencabulan rata-rata diproses secara hukum (ABH).
Herman mengatakan, penurunan kasus ini tidak lepas dari upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui sistem pelayanan dan perlindungan perempuan dan anak berbasis masyarakat. “Penurunan kasus KDRT cukup drastis tahun ini. Meskipun kami terkadang terkendala anggaran tetapi hasilnya tetap ada,” jelasnya.
Dalam pelaksanaan program, pihaknya juga melibatkan semua unsur aparatur hingga di tingkat kecamatan, tokoh masyarakat, tokoh adat serta tokoh perempuan. “Supaya sama-sama menjaga kalau terjadi kasus kekerasan. Jadi biar korban tak takut menceritakan kekerasan atau pelecehan yang dia alami. Kalau korban takut melapor maka yang mendengar yang langsung melaporkan,” tukasnya. (JUNAIDI/FAIROZI)