SAMPANG, koranmadura.com – Hingga Oktober berganti bulan, Dana Desa (DD) 2017 tahap II di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, sebesar 40 persen belum bisa dicairkan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sampang, Malik Amrullah mengatakan keterlambatan pencairan DD tahap II karena transfer dana desa dari rekening pemerintah pusat ke rekening daerah dilakukan pada minggu ketiga.
“Ya, jadinya minggu depan atau awal November sudah bisa dicairkan,” tutur Malik Amrullah, Jumat, 27 Oktober 2017.
Meski ada keterlambatan pencairan, hingga saat ini hanya ada 20 desa yang mengajukan pencairan dari total sebanyak 180 desa yang ada di daerahnya.
“Melalui teman-teman pendamping desa dan kecamatan akan segera mengajukan pencairan dana desa untuk tahap kedua. Jadi, November ini semua desa sudah harus mengajukan. Tentunya dengan dilengkapi Surat Pertanggungjawaban (SPJ) tahap pertama,” ujarnya.
Selain itu, Suhanto menerangkan, untuk jumlah dana desa yang akan diterima masing-masing desa bervariasi. Disesuaikan dengan jumlah jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan tingkat kesulitan geografis. Mulai dari Rp 700 juta hingga Rp 1,2 miliar. (MUHLIS/RAH).