SUMENEP, koranmadura.com – Jatah pupuk bersubsidi yang diterima Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur,tak sampai separuh dari estimasi kebutuhanpada tahun ini. Dinas Pertanian Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (Dispertahotbun) mengklaim, hal itu merupakan cara pemerintah mengurangi penggunaan pupuk kimia.
Berdasarkan data Dispertahotbun, jatah pupuk bersubsidi yang didapat kabupaten paling timur di Pulau Madura tahun ini hanya 24 ribu ton. Padahal pengajuannya sekitar 60 ribu ton. “Tidak sampai separuhnya,” kata Kepala Dispertahotbun, Bambang Heriyanto,
Menurut dia, minimnya jatah pupuk bersubsidi karena secara bertahap pemerintah akan mengurangi penggunaan pupuk kimia. Petani akan dialihkan kepada pupuk organik. Dikatakan, penggunaan pupuk kimia akan merusak struktur tanah.
Untuk mengantisipasi terjadinya gejolak jika petani sampai kekurangan pupuk, pihaknya akan mengusulkan tambahan kuota kepada Kemeterian Pertanian melalui instansi terkait di tingkat provinsi jika nantinya memang kurang.
“Pengalaman saya, setiap tahun kami memang melakukan pengusulan tambahan. Tahun 2014, kami mendapat tambahan 10 ton. Tahun 2015 juga 10 ton. Tahun 2016 tidak lebih dari 10 ton. Untuk tahun 2017 ini, nanti kami lihat, apakah kurang atau tidak. Kalau kurang, kami usulkan,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya menyarankan agar petani menggunakan pupuk organik. “Pupuk organik itu bisa bokashi, kompos dan lainnya,” tambah Bambang.
Bambang mengklaim, minimnya jatah pupuk bersubsidi tidak hanya terjadi di Sumenep. Di daerah-daerah lain juga mengalami hal yang sama. “Sekali lagi, ini bukan hanya di Sumenep,” tutupnya, menegaskan. (FATHOL ALIF/MK)