SUMENEP, koranmadura.com – Kantor Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten, Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan dipindah ke eks Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) setempat dalam waktu dekat ini.
Sekitar satu bulan, Panwaslu Sumenep berkantor di Jalan DR Wahidin Nomor 59 Pajagalan atau eks Kantor Satpol PP Sumenep dan harus dikosongkan, karena dinilai kurang refresentatif.
Selanjutnya, kantor KPU akan dipindah ke kantor yang baru berada di Jalan KH Mansyur atau eks Kantor DKP dan eks kantor Panwaslu Pemilihan Bupati 2015.
“Sudah dapat restu dari pemerintah daerah, sehingga dalam waktu dekat kantor ini segera dikosongkan,” kata Ketua Panwaslu Sumenep, Hosnan Hermawan, Selasa, 3 Oktober 2017.
Perpindahan tersebut, kata Hosnan, menunggu selesainya perpanjangan masa pendaftaran calon panwaslu tingkat kecamatan di lima kecamatan kepualaun.Sementara perpanjangan masa pendaftaran dibukan mulai 1-5 Oktober mendatang. “Untuk sementara kami masih menempati kontor lama dulu,” ungkapnya.
Informasinya, Eks Kantor Satpol PP yang saat ini dijadikan sebagai Kantor Panwaslu akan dijadikan perpustakaan, sementara ruangan sebelah barat akan ditempati kantor UPT Kelautan Provinsi Jawa Timur. (JUNAIDI/MK)