SAMPANG, koranmadura.com – Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sampang, Madura, Jawa Timur, Yudie Arianto Tri Santosa menyatakan saat ini hanya fokus pada penanganan dua perkara korupsi, karena kekurangan personel. Padahal laporan pengaduan menumpuk.
Dia menjelaskan masing-masing kasus pembobolan uang nasabah di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Sampang yang melibatkan dua terdakwa YS dan SA.
Satu lagi kasus dugaan korupsi pengadaan sapi tahun anggaran 2013 di Desa Gulbung, Kecamatan Pangarengan yang melibatkan dua terdakwa OB dan DN. Keduanya sekantor di Biro Administrasi SDA Pemprov Jatim.
Menurut dia, dua perkara tersebut sudah masuk agenda sidang pemeriksaan saksi. Sedangkan untuk perkara dugaan korupsi lainnya, tetap akan diproses juga meskipun secara perlahan.
“Karena ini dua perkara dengan empat terdakwa. Jadi, kita fokus disitu dulu. Terus terang kita terbatas personel. Kalau nanti terlalu banyak kasus, kita khawatir kewalahan. Dan masih banyak laporan dugaan korupsi lainnya. Cuma masih belum akurat,” ucapnya, Senin, 9 Oktober 2017.
Ditambahkan Kasi Intel, Joko Suharyanto, standar personel di instansinya sebanyak 20 Jaksa. Akan tetapi, saat ini hanya terdapat 12 Jaksa. “Kalau mengacu ke standarnya kurang. Tapi, dicukup-cukupkan lah,” ujarnya. (MUHLIS/RAH)