SUMENEP, koranmadura.com – Kapal Motor Nelayan (KMN) Mahkota Jaya asal Probolinggo diamankan saat mencari ikan di perairan Gili Labak, Kecamatan Talango, Sumenep, Madura, Jawa Timur, Senin, 16 Oktober 2017.
Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Suwardi mengatakan penangkapan itu dilakukan karena tidak dilengkapi Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dari petugas terkait. “Nakhoda tidak bisa menunjukkan SPB saat diperiksa, sehingga terpaksa kami amankan,” katanya, Selasa, 17 Oktober 2017.
Menurutnya, penangkapan itu berawal dari patroli rutin Kapal Polisi KP X -1012 Ditpolairud Polda Jatim di perairan Gili Raja, Kecamatan Gili Genting. Sekitar pukul 14.50 Wib, personel mendeteksi keberadaan KMN Mahkota Jaya. Saat itu KMN asal Probolinggo itu berada di perairan Gili Labak, Kecamatan Talango, di posisi koordinat 07°13’09″LS- 114°04’54″BT.
Sekitar pukul 15.00 Wib, proses pemeriksaan dokumen KMN dilakukan, tetapi nakhoda tidak bisa menunjukkannya. “Kemudian kapal dikawal menuju kantor Satpolairud Polres Sumenep,” jelasnya.
Saat ini perkara itu dalam pemeriksaan kepolisian Polres Sumenep. (JUNAIDI/RAH)