SUMENEP, koranmadura.com – Komisi I DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan mempelototi dugaan titipan dalam rekrutmen Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam).
“Saya mendengar banyak yang kecewa tentang rekrutmen Panwascam Sumenep. Saya baca di sejumlah media online, ada titipan katanya,” kata Ketua Komisi I DPRD Sumenep, Abd Hamid Ali Munir.
Hamid menilai, protes soal rekrutmen panwascam sepertinya serius. Sehingga ada perhatian dari Ketua Bawaslu Jatim, Mohammad Amin. “Saya baca di media online, Ketua Bawaslu Jatim ikut merespons soal polemik rekrutmen Panwascam. Katanya, kalau benar terbukti menyalahi kode etik. Artinya, ini serius,” ungkapnya.
Dalam waktu dekat, pihaknya akan memanggil komisioner Panitia Pangawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.”InsyaAllah pasti kami panggil setelah pembahasan APBD nanti,” kata Hamid.
Sayangnya, Ketua Panwaslu Kabuapten Sumenep, Hosnan Hermawan belum bisa dimintai keterangan. Saat dihubungi melalui sambungan teleponnya tidak aktif.
Pasca pengumuman hasil tes tulis rekrutmen Panwascam di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, beredar isu bloking kecamatan antar komisioner Panwaskab Sumenep, hingga dugaan titipan.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur Moh. Amin berkomentar, jika dugaan titipan benar telah melanggar kode etik. “Kalau terbukti itu masuk pelanggaran kode etik,” katanya saat dihubungi koranmadura.com melalui sambungan telepon.
Oleh sebab itu, pihaknya menginstruksikan apabila ditemukan pelanggaran untuk melaporkan ke DKPP. “Semisal ada bukti rekaman telepon, screenshot melalui WA yang membuktikan itu, oke lah, laporkan ke DKPP atau langsung kepada Panitia,” tegasnya. (JUNAIDI/MK)