SUMENEP, koranmadura.com – Pembahasan Rancangan Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018 ditingkat komisi selesai. Namun, tiga organisasi perangkat daerah (OPD) terancam tidak dapat anggaran kegiatan karena tidak dibahas oleh komisi.
Tiga OPD itu diantaranya, Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA), Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan, serta Dinas Perikanan. Sehingga semua anggaran program selama 2018 dihapus dan dikembalikan ke Kas Daerah.
Berdasarkan Laporan hasil pembahasan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Sumenep Terhadap RAPBD Tahun 2018, yang ditandatangani oleh Ketua Komisi II Nurus Salam dan Suhairinomo selaku Sekretaris Komisi II, dari tiga OPD anggaran yang dikembalilan ke kasda sebesar Rp22.668.346.465.
Rinciannya, anggaran yang dikembalikan untuk BPKAsebesar Rp10.922.000.085 dari total anggaran belanja daerah sebesar 51.808.164.466, dan dikurangi belanja tidak langsung sebesar Rp40.886.000.077.
Dinas Ketehanan Pangan dan Peternakan tahun 2018 mendapatkan anggaran sebesar Rp 12.900.251.989 dan dikurangi belanja tidak langsung sebesar Rp4.267.831.581, sehingga yang dikembalilan ke kasda sebesar Rp 8.632.420.408.
Sedangkan Dinas Perikanan tahun ini mendapat anggaran belanja daerah sebesar Rp 8.385.471.409 dan dikurangi belanja tidak langsung sebesar Rp5.571.632.741, sehingga sebesar 3.113.839.168 dikembalikan ke kasda.

“Karena belum selesai dibahas, tidak bisa dibuat kegiatan baru. Maka Komisi II meminta agar anggaran tersebut dikembalikan ke kasda,” sebagaimana tertulis dalam surat tersebut.
Dengan begitu, maka tiga OPD selama satu tahun otomatis pegawainya hanya terima gaji dan tidak punya anggaran kegiatan, termasuk untuk pembayaran tagihan rekening listrik.
“Ini kasus luar biasa, baru terjadi tahun ini selama berdirinya Kabupaten Sumenep. Ini benar-benar kado istimewa bagi Hari Jadi Kabupaten Sumenep ke 748,” kata sumber internal Komisi II DPRD Sumenep.
Sementara Ketua Komisi II DPRD Sumenep, Nurus Salam belum bisa memberikan keterangan, bahkan memilih irit bicara saat dikonfirmasi. “Nanti selesai paripurna,” katanya.
Sesuai jadwal Bamus, akhir pembahasan RAPBD ditingkat Komisi maksimal 29 Oktober, pada tanggal 30 penyelarasan antara eksekutif dan legislatif dan tanggal 31 merupakan paripurna penandatanganan bersama RAPBD 2018. (JUNAIDI/MK)