SUMENEP, koranmadura.com – Komisi II DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggulirkan wacana penambahan badan usaha milik daerah (BUMD). BUMD yang baru khusus bidang minyak dan gas (migas).
Tujuannya untuk memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) setiap tahun.”Nanti kami ingin satu KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama) itu satu BUMD,” kata Ketua Komisi II DPRD Sumenep, Nurus Salam.
Saat ini, PemkabSumenep memiliki empat BUMD. Yaitu, Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRD) Bhakti Sumekar yang bergerak dibidang perbankan, PT Wira Usaha Sumekar (WUS) bergerak dibidang migas dan mengelola SPBU, PT Sumekar mengelola transportasi laut, PD Sumekar bergerak dibidang apotek, serta PDAM bergerak dibidang penyediaan air bersih.
“Kalau satu BUMD seperti PT Wus bisa menyetorkan Rp 7,2 miliar satu tahun, kalau ada empat atau lima BUMD maka pemasukan ke PAD akan lebih maksimal,” terangnya, optimis.
Ditanya persiapan pembentukan BUMD yang baru, masih seputar regulasi. “Saat ini kami masih konsentrasi pada regulasinya dulu, kalau sudah selesai kita akan mulai menyusun langkah lain,” ungkapnya.
Saat ini terdapat 9 KKKS yang beroperasi di Sumenep. Yaitu, PT Energi Mineral Langgeng, AWE (North Madura) NZ Ltd (North Madura), PT. Easco East Sepanjang, PetroJava Inc, Husky Anugerah Ltd, Mitra Energy Indonesia Sibaru Pte Ltd, Techwin Energy Northeast Madura Ltd, Golden Code Comersial Ltd, dan Greenstar Assets Ltd. (JUNAIDI/MK)