SUMENEP, koranmadura.com – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) melakukan aksi unjuk rasa ke kantor DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, Kamis, 19 Oktober 2017.
Mereka tiba di depan kantor DPRD sekira pukul 10.45 WIB. Beberapa atribut aksi yang mereka bawa di antaranya bertuliskan: DPRD wakil rakyat bukan pembunuh hak rakyat; wakil rakyat…!!! Sudahi perampokan terhadap hak-hak rakyat…; BPK DPRD penuhi janjimu cabut regulasi parkir berlangganan.
Para mahasiswa, di antaranya menuntut DPRD Sumenep untuk mencabut peraturan daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum, khususnya yang berkaitan dengan parkir berlangganan.
Menurut mereka, parkir berlangganan tidak jelas asas manfaatnya kepada rakyat. Dalam press release yang mereka bagi-bagikan disebutkan, Perda Nomor 2 Tahun 2012 bagian keempat hanya dijadikan alasan merampas uang rakyat.
Hingga berita ini ditulis, sebanyak enam perwakilan mahasiswa menemui komisi III DPRD Sumenep. Sementara yang lain masih menunggu di luar kantor DPRD Sumenep. (FATHOL ALIF/FAIROZI)