SUMENEP, koranmadura.com – Kelompok kerja (pokja) pembentukan panitia pengawas pemilu (panwaslu) kecamatan se-Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, resmi menutup tahapan pendaftaran, Sabtu, 30 September 2017.
Berdasarkan hasil rekapitulasi, terdapat 401 pendaftar (373 laki-laki, 28 perempuan).”Hingga pendaftaran ditutup ada lima kecamatan yang belum memenuhi kuota minimal,” kata Ketua Panwaslu Kabupaten Sumenep, Hosnan Hermawan.
Lima kecamatan itu Talango, Pulau Poteran; Nonggunong, Pulau Sapudi; Masalembu, Pulau Masalembu; Kangayan, Pulau Kangean, dan Kecamatan Gayam, Pulau Sapudi. Jumlah pendaftar di semua kecamatan minimal 9 orang, sementara di lima kecamatan tersebut dibawah 9 orang.
“Sesuai aturan apabila pendaftar di kecamatan tidak memenuhi kuota, maka kami akan memperpanjang masa pendaftaran,” jelasnya.
Masa perpanjangan pendaftaran di lima kecamatan itu dilakukan selama lima hari, terhitung sejak 1-5 Oktober 2017.
Kendati demikian, tahapan selanjutnya akan terus dilakukan, diantaranya verifikasi berkas seluruh pelamar yang sudah masuk.”Pokja akan melanjutkan tahapan verifikasi berkas, untuk lain-lainnya masih akan dikomunikasikan dengan Bawaslu Provinsi Jawa Timur,” sambung Hosnan.
Berdasarkan data, Kecamatan Lenteng tertinggi dengan 32 orang pendaftar, posisi terbanyak kedua Arjasa 28 orang.Disusul kecamatan Kota dengan 26, Bluto 20 orang, dan masing-masing 19 pelamar dari Kecamatan Batuputih dan Batang-Batang.
Selain itu, di empat kecamatan ada 18 orang yang menjadi panwascam di kecamatan masing-masing.”Dari Kecamatan Ganding, Pragaan, Pasongsongan dan Sapeken masing-masing 18 orang,” rincinya.
Sedang kecamatan Dasuk dan Kalianget ada 17 pendaftar, disusul kecamatan Ambunten, Dungkek dan Guluk-Guluk dengan selisih dua angka dibawah Dasuk dan Kalianget.
Minat warga asal pulau Giligenting relatif cukup tinggi, tercatat ada 14 pelamar.
“Untuk kecamatan Manding 12 orang, Ra’as dan Gapura 11, Kecamatan Batuan ada 10, Rubaru 9, selebihnya dibawah 9 pendaftar,” pungkasnya.
Untuk diketahui, rekrutmen panwaslu tingkat kecamatan di Kabupaten Sumenep, dibuka sejak, Minggu, 24 September 2017 dan ditutup Sabtu 30 September 2017. (JUNAIDI/MK)