PAMEKASAN, koranmadura.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Jawa Timur (Jatim) sudah lebih kapasitas hunian atau overload. Daya tampung sudah melebih yang sewajarnya.
Hal itu disampaikan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Giri Purbadi, saat menghadirkan acara lepas sambut Kalapas Klas IIA Pamekasan, Senin, 23 Oktober 2017. Menurutnya, daya tampung lapas dan rutan di Jatim sebanyak 8.700 lebih.
“Sekarang, seluruh warga binaan yang ada di Jawa Timur sudah mencapai 24.500 orang. Sehingga, sudah lebih muatan yang tidak wajar, karena dua kali lipat yang ideal hunian,” kata Giri Purbadi.
Lanjutnya, sementara ini pihaknya belum bisa berbuat banyak untuk mengatasi kelebihan daya tampung tersebut. Bahkan, hingga saat ini belum berencana untuk membangun lapas atau rutan baru.
“Sementara ini kami tetap memaksimalkan lapas danrutan yang ada, karena untuk bangun baru bukan perkara mudah. Kami berharap pelanggaran hukumyangterjadi berkurang, sehingga tidak makin sesak,” ungkapnya. (ALI SYAHRONI/MK)