SUMENEP, koranmadura.com – Nota keuangan atas rancangan peraturan daerah Kabupaten Sumenep, tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2018 telah diparipurnakan, Senin, 9 Oktober 2017.
Dalam laporannya, A. Busyro Karim mengatakan penyusunan anggaran APBD 2018 berjalan dengan lancar. Namun, pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2018 dipastikan mengalami penyusutan.
Tahun depan pendapatan APBD 2018 direncakana sebesar 2 triliun 4 miliar 137 juta 460 ribu 477 rupiah. Jumlah itu mengalami penurunan dari pendapatan APBD 2017 sebesar 76 miliar 493 juta 536 ribu 573 rupiah. “Jadi, ada penurunan sebanyak 3,66 persen dari APBD 2017,” ujarnya.
Sementara anggaran belanja 2018 direncanakan sebesar 2 triliun 63 miliar 941 juta 705 ribu 562 rupiah. “Jadi rencana belanja APBD 2018 berkurang sebesar Rp 154 miliar lebih,” tandasnya. (JUNAIDI/FAIROZI)