SUMENEP, koranmadura.com – Pelarian dua pemuda asal Pulau Sapudi, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, berakhir. Masnawan alias Wawan, dan Rahman Arifin alias Emang, warga Desa Jambuir Keca Gayam, Pulau Sapudi, diamankan polisi, Senin, 2 Oktober 2017.
Keduanya diamankan atas kasus pencurian sepeda motor milik Isdawari, warga Dusun Minomi, Desa Prambanan, Kecamatan Gayam, pada 19 Januari 2015. “Dia sudah menjadi TO (target operasi) selama dua tahun. Baru kali ini mereka berhasil diamankan,” kata Kasubag Humas, Polres Sumenep, AKP Suwardi.
Sesuai berita acara pemeriksaan (BAP), peristiwa itu terjadi pada Senin, 19 Januari 2015 sekitar pukul 01.00 Wib. Saat itu sepeda motor Yahama Jupiter warna merah kombinasi silver diparkir di dalam rumahnya. Saat itu, Isdawari beserta istrinya, Yuliana, sedang tidur didalam kamar.
Baru sekitar pukul 04.00 Wib, Isdawari dan istrinya bangun. Saat melihat sepeda motornya sudah tidak ada. “Modus yang dilakukan keduanya dengan masuk pintu samping. Kebetulan saat itu tidak dikunci,” urainya.
Atas persitiwa itu, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek setempat, dengan tanda bukti lapor nomor LP/ 01/I/2015/JATIM/RESSMP/SESKSAPUDI. Korban mengalami kerugian materi sekitar Rp3 juta.
“Akibat perbuatannya kedua tersangka itu dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian. Saat ini keduanya diamankan di Mapolsek Sapudi,” terangnya. (JUNAIDI/MK)