SUMENEP, koranmadura.com – Komisi II DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, memboikot pembahasan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) tiga organisasi perangkat daerah (OPD).
Ketua Tim Anggaran (Timgar) Setkab Sumenep, R Idris menanggapi dingin persoalan tersebut. “Saya tidak tahu jika ada boikot, yang jelas saat ini berjalan dinamis,” katanya saat ditemui, Selasa, 31 Oktober 2017.
Kendati demikian, pihaknya akan mengupayakan pembahasan RAPBD cepat selesai.Sebab, apabila pembahasan APBD molor akan berdampak kepada pelaksanaan program di setiap OPD. “Saat ini masih berjalan, aktivitas di legislatif berjalan dinamis,” ungkapnya.
Sebelumnya, Komisi II DPRD Sumenep merekomendasikan anggaran belanja tidak langsung Rp22.668.346.465 untuk tiga OPD dikembalilan ke kas daerah karena tidak dilakukan pembahasan di tingkat komisi.
Tiga OPD, yaitu Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) mengembalikan Rp10.922.086.889, Dinas Ketehanan Pangan dan Peternakan sebesar Rp8.632.420.408, dan Dinas Peternakan yang harus dikembalikan Rp3.113.839.168. (JUNAIDI/MK)