SAMPANG, koranmadura.com – Pembangunan pasar Rongtengah Sampang, Madura, Jawa Timur, yang didanai Rp 5 miliar 584 juta 951 ribu dari Kementerian Perdagangan itu akan dibongkar, Selasa, 17 Oktober 2017, karena diduga janggal. Akan tetapi, rencana itu tidak berjalan lancar.
Di lokasi terjadi adu mulut antara pegiat Generasi Peduli Negeri (GPN) dengan pihak pelaksana kegiatan, PT Karya Mulya Madura. PT ini didampingi oleh Pejabat Pelaksana Kegiatan (PPK) dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagprin) setempat. Tampak juga sejumlah petugas kepolisian dan Kejaksaan setempat.
GPN menyatakan proyek itu diduga ada pengurangan volume pembesian dan juga kualitas beton. Menurut Ketua GPN Rolis Sanjaya, pihaknya telah melakukan konfirmasi dengan pihak pelaksana untuk dilakukan pembongkaran, namun ternyata pihak pelaksana tidak menyediakan alat bongkar.
“Pembuktian laporan ini kami pending besok atau lusa kami akan balik lagi. Kesepakatan awal, pihak pelaksana yang ingin menyediakan alat bongkar, malah tidak disediakan. Tahu-tahu hanya ngasih linggis. Kami sendiri ya tidak membawa apa-apa,” ucapnya.
Rolis mengatakan sebenarnya hanya sebatas menerka tanpa melihat langsung rincian Rencana Anggaran dan Belanja (RAB) pengerjaan tersebut. “Sayang saksi kunci kami tidak bisa datang. Jadi, posisi persisnya yang ada pengurangan volume belum bisa kami ketahui pasti. Tapi, kami akan kembali lagi dengan perlengkapan dan saksi kunci, karena foto yang kami kantongi saat itu, pembangunannya baru mulai,” tegasnya.
Sementara Tim Leader Konsultan Pengawas, Ahmad Fausi mengatakan pihaknya mendapat informasi dari PPK bahwa pihak GPN melakukan pelaporan dugaan tersebut, namun laporannya tidak akurat karena tidak ada bukti tertulis.
Menurut Ahmad Fauzi, untuk mengukur besi harus diukur menggunakan sketmak dan foto yang menunjang. “Kalau mau buktikan, ya silakan. Kalau mau dibongkar, saya mau pamit kepada pelaksana, karena kami tidak punya hak. Jadi, yang jelas tidak ada yang perlu dibuktikan, karena semuanya sudah sesuai,” kilahnya.
Dia menegaskan pihak pelaksana sudah melakukan uji beton ke laboratorium. Dirinya juga meminta agar menunjukkan letak kejanggalannya. “Saya sudah meminta untuk menunjukkan sebelah mana. Ternyata mereka tidak bisa menunjukkan posisi yang diduga ada pengurangan. Kalau hanya foto, kami kira itu tidak akurat,” paparnya.
Di tempat yang sama, Priadi, PPK dari Disperdagprin Sampang, membenarkan adanya pelaporan masalah tersebut. Oleh sebab itulah, GPN disarankan mengkroscek langsung ke lokasi pembangunan. “Karena dari konsultan pengawas dan penyedia, semuanya sudah sesuai spesifikasi teknis. Jadi, pemasangan besi yang terindikasi tidak sesuai ukuran tidak benar. Makanya, sekarang dicek langsung,” paparnya.
Lanjut Priadi, untuk urusan RAB itu ranahnya penyedia. Sedangkan owner tidak boleh menyampaikan ke pihak lain. Kalau temuan itu benar, kata Priadi, dirinya bisa menginstruksikan pembongkaran. Kenyataannya, di lokasi semuanya sudah sesuai RAB. “Gampangnya, bisa lihat luarnya saja,” tegasnya.
Batas pengerjaan proyek tersebut dimulai sejak 8 Agustus hingga 15 Desember 2017. (MUHLIS/RAH)