SUMENEP, koranmadura.com – Bagian Perekonomian Sekretariat Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menyebut Kecamatan Manding masuk zona merah atau kategori tertinggal di bidang penebusan bantuan beras untuk warga sejahtera (rastra).
Sejak Januari hingga 19 Oktober 2017 semua desa kompak tidak melakukan penebusan rastra. Sementara kecamatan lain rata-rata sudah melakukan penebusan lebih dari separuh dari kuota.
“Manding merupakan kecamatan tertinggal dalam program Rastra. Itu cukup lama jadi atensi kami,” kata Moh Suharjono, Kasubag Perekonomian Setkab Sumenep.
Dia menjelaskan di Manding terdapat 11 desa yang tidak melakukan penebusan rastra tahun ini. Bahkan dari jumlah tersebut ada empat desa tercatat tidak melakukan penebusan rastra sejak 2014. Empat desa tersebut masing-masing Desa Manding Laok, Manding Daya, Gading, dan Desa Tenonan.
Pria yang akrab dipanggil Jono itu mengaku hampir kehabisan strategi menghadapi desa di Manding. Semua upaya telah dilakukan, namun tidak membuahkan hasil. “Pada 9 September lalu kami ke Manding, bahkan tadi (hari ini) kami ke Manding lagi menemui camat agar desa segera melakukan penebusan. Tapi belum ada kesepakatan atau belum membuahkan hasil,” jelasnya.
Meskipun gagal, pihaknya mengaku terus mencari formulasi baru agar kepala desa segera melakukan penebusan. Sebab, Rastra merupakan salah satu program yang diluncurkan pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan. “Problem ini harus kami tindaklanjuti, karena sangat ditunggu oleh penerima,” tandasnya. (JUNAIDI/RAH)