SUMENEP, koranmadura.com – Kelompok Kerja (Pokja) pembentukan panitia pengawas pemilu kecamatan (panwascam) sekabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, memperpanjang pendaftaran calon panwascam di lima kecamatan kepulauan mulai 1-5 Oktober, karena tidak memenuhi kuota minimum. Perpanjangan itu sudah resmi ditutup oleh Pokja tersebut pada Kamis, 5 Oktober 2017.
Kelima kecamatan itu masing-masing Kecamatan Talango di Pulau Poteran, Kecamatan Nonggunong di Pulau Sapudi, Kecamatan Masalembu di Pulau Masalembu, Kecamatan Kangayan di Pulau Kangean, dan Kecamatan Gayam di Pulau Sapudi.
“Perpanjangan sudah kami tutup sejak pukul 15.00 Wib. Ada tiga kecamatan yang belum memenuhi kuota minimal,” kata Komisioner Panwaslu Kabupaten, Imam Syafi’i.
Tiga kecamatan itu di antaranya, Kecamatan Kangayan, Kecamatan Masalembu, dan Kecamatan Nonggunong. “Jumlah pendaftar di tiga kecamatan itu masing-masing 8 orang,” ungkapnya.
Kendati demikian, Panwaslu Kabupaten memutuskan tidak akan memperpanjang masa pendaftaran yang kedua kalinya. “Tidak akan perpanjang lagi. Kami lanjutkan ke tahapan berikutnya,” tutur mantan pendamping PKH itu.
Sesuai peraturan, kata Imam, dilanjutkan pelaksanaan tes tulis bagi pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi. “Sesuai hasil keputusan tes tulis akan dilakukan pada 9 Oktober 2017. Tempatnya di STKIP (Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan),” kata pria asal Kecamatan Pasongsongan itu. (JUNAIDI/RAH)