SUMENEP, koranmadura.com – Kepolisian Resor Sumenep, Madura, Jawa Timur mengamankan dua mahasiswa saat pesta minumar keras (miras) di rumah kos, Kamis, 5 Oktober 2017.
Dua mahasiswa itu diantaranya, FR (25) dan SA (24). Keduanya berstatus mahasiswa asal Desa Pinggir Papas, Kecamatan Kalianget.
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi mengatakan dua mahasiswa itu diamankan di rumah kos Deda Gunggung, Kecamatan Batuan, sekitar pukul 00.30 dini hari.
Selain mengamankan dua mahasiswa, Korps Sabhara juga mengaman dua orang pemuda lain, yakni SM (21) asal Desa Pinggir Papas, dan SR (24) asal Desa/Kecamatan Batuan.
“Mereka diamankan oleh Patko 801. Saat itu diketahui sedang minum minuman beralkohol,” katanya.
Barang bukti yang diamankan dari hasil penggerebekan itu kata Suwardi, berupa satu buah ceret plastik (tempar minuman) berisi minuman beralkohol anggur oplosan beer, satu unit sepeda motor merk Yamaha Vega ZR dengan nomor Polisi M 4930 VZ, dan satu unit sepeda motor metic Honda Beat dengan nomor polisi M 6797 WV.
Saat ini mereka diamankan di Kanyor Sat Sabhara Polres Sumenep sambil menunggu proses persidangan. “Sidang tipiring akan digelar hari ini juga di PN (Pengadilan Negeri) Sumenep,” tandasnya. (JUNAIDI/FAIROZI)