SUMENEP, koranmadura.com – Mustofa, warga Desa Montorna, Kecamatan Pasongsongan, Sumenep, Madura, Jawa Timur, dianiaya oleh tetangganya, Kamis, 19 Oktober 2017. Diduga pelakunya dua orang, Mukhlis dan Tosan.
Salah seorang pelaku, Mukhlis dibekuk petugas kepolisian Polres Sumenep, Jumat, 20 Oktober 2017 sekitar pukul 23.15 Wib. “Penangkapan itu dipimpin oleh Aipda Sulaiman yang dibantu oleh lima anggota dari Polsek Pasongsongan dan lima anggota RAIMAS Polres Sumenep,” kata AKP Suwardi, Kasubag Humas Polres Sumenep, Sabtu, 21 Oktober 2017.
“Mukhlis saat ini ditahan di Polres Sumenep. Kami terus melakukan penyelidikan kasus ini,” tuturnya.
Suwardi enggan membeberkan motif tindak pidana penganiayaan dengan kekerasan itu. “Nanti kalau ada perkembangan akan kami informasikan,” tandasnya.
Pura-pura Digigit Ular, Pria Asal Montorna Bacok Tetangganya
Saat peristiwa itu terjadi, pelaku sempat melakukan siasat dengan berpura-pura digigit ular. Untuk melancarkan aksinya, pelaku menelpon dan minta tolong pada Mustofa. Tanpa curiga, Mustofa mendatangi keduanya. Tiba di TKP, Mustofa langsung dipegang dan diiris mulutnya dengan senjata tajam.
Akibat tindakan Mukhlis dan Tosan itu, Mustofa mengalami luka robek di bagian mulut kiri dan kanan. (JUNAIDI/RAH)