SUMENEP, koranmadura.com – Pelaku pembunuhan kepada Alisa Hariyani beberapa waktu lalu berhasil ditangkap polisi. Pengungkapan kasus ini berkat kerja sama Polres Sumenep dengan Polda Metro Jaya.
Kapolres Sumenep, Madura, Jawa Timur, H. Joseph Ananta Pinora mengungkapkan, pelaku pembunuhan Alisa ialah Didik Sugiyanto, warga Desa Manding Timur, Kecamatan Manding.
Pasca terjadinya pembunuhan tragis itu, pelaku sempat melarikan diri. Hasil penelusuran polisi, Didik diketahui melarikan diri ke Tangerang, Banten. Polres kemudian bekerja sama dengan Polda Metro Jaya, dan berhasil meringkusnya.
“Pelaku ditangkap di sebuah kamar kos di Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondok, Tangerang, Banten,” ujar Pinora kepada wartawan, Sabtu, 28 Oktober 2017.
Kemudian pelaku dibawa ke Sumenep. Selanjutnya, Didik diminta menunjukkan barang bukti berupa celurit yang digunakan membunuh korban. Hanya saja, sambung Pinora, yang bersangkutan melawan petugas.
“Tersangka Didik ditembak karena melawan petugas saat akan diminta menunjukkan lokasi persembunyian temannya dan barang bukti celurit yang digunakan membunuh korban,” ungkapnya.
Hingga berita ini ditulis, jenazah Didik masih berada di ruang jenazah RSUD H. Moh. Anwar Sumenep yang dijaga ketat aparat kepolisian. Jenazah akan diserahkan kepada pihak keluarga.
Seperti diketahui, peristiwa pembunuhan itu terjadi Sabtu, 21 Oktober 2017, antara pukul 16.00 sampai 17.00 WIB. Lokasinya di Desa Mantajun, Kecamatan Dasuk, tepatnya di sebelah barat Pasar Barisan. (FATHOL ALIF/MK)