PAMEKASAN, koranmadura.com – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mengingatkan kepala desa (kades) untuk tidak menyelewengkan dana desa (DD) dan anggaran dana desa (ADD).
Waka Polres Pamekasan, Komisaris Polisi Harnoto mengatakan,kades yang terungkap menyelewengkan DD-ADD wajib diproses hukum. “Jangan main-main dengan DD-ADD, tidak boleh diselewengkan. Dana ini harus memberikan dampak kepada masyarakat. Bukan untuk pribadi,” kata Harnoto, Kamis, 26 Oktober 2017.
Untuk mengantisipasi penyelewengan dana tersebut, Polres Pamekasan melibatkan Babhinkamtibmas, polsek dan pemerintah kecamatan untuk mengawasi penggunaannya. “Kami sudah menerima imbauan dari Polri untuk megawasi penggunaan DD-ADD dan kami sudah mensosialisasikan ini kepada seluruh kades di Pamekasan,” ungkapnya
Menurut Harnoto, terkait penggunaa DD-ADD sudah menjadi atensi untuk terus diawasi, karena belakangan banyak Kades dan pejabat yang terlibat kasus hukum karena menyalahgunakan dana tersebut. “Kalau main-main dengan penggunaan dana desa tahu sendirilah akibatnya,” tandasnya. (RIDWAN/MK)