PAMEKASAN, koranmadura.com – Ketua Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Moh. Hamzah menyatakan dari 1.330 pendaftar Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada 2018, hanya 1.140 pelamar yang berkas lamarannya dinyatakan memenuhi persyaratan. Sisanya dipastikan tidak lulus seleksi administrasi.
“Jadi, ada 190 pendaftar yang dinyatakan tidak lolos administrasi, sehingga secara otomatis gugur dan tidak bisa mengikuti tes tulis yang kami gelar hari ini, Senin, 30 Oktober 2017,” kata Hamzah.
Menurutnya, dari jumlah peserta yang bisa mengikuti tes tulis PPS itu akan dijaring kembali melalui tes wawancara, hingga tersisa 567 pelamar yang akan ditetapkan sebagai anggota PPS, karena dalam aturannya setiap desa anggota PPS ditentukan sebanyak 3 orang.
“Dengan 189 desa dan kelurahan di Pamekasan, maka akan ada 567 orang dipilih sebagai anggota PPS. Untuk tes wawancara rencana akan dilaksanakan pada Kamis, 2 November 2017 nanti,” ucapnya. (ALI SYAHRONI/RAH)