PEKANBARU, koranmadura.com – Tim Polresta Pekanbaru menangkap Tio Winarto (20) pelaku pembunuhan terhadap neneknya, Tiamah (70). Tersangka membunuh neneknya karena sakit hati.
“Sakit hati sama neneknya karena minta uang tak dikasih. Tersangka lalu membunuh neneknya dengan dipukul kayu di bagian tengkuk saat korban selesai salat duha,” kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Susanto kepada wartawan, Sabtu (14/10/2017).
Tio ditangkap polisi di Batam, Kepri, Jumat (13/10). Selain Tio, polisi juga mengamankan kekasihnya.
“Jadi habis membunuh neneknya, tersangka Tio mengambil kalung emas neneknya. Kalung emas tersebut dibantu pacarnya untuk dijual seharga Rp 7,8 juta,” kata Santo.
Pembunuhan terjadi pada Rabu (4/10) . Pelaku mengubur neneknya di lantai bawah tempat tidur.
“Tersangka Tio menggali sendiri lubang untuk menguburnya neneknya di dalam kamarnya. Penggalian kubur membutuhkan waktu selama 3 jam dengan cangkul dan linggis,” sambungnya
Setelah membunuh, Tio menghubungi kekasihnya dan pergi ke Batam. “Malam harinya Tio bersama pacarnya pesta narkoba di salah satu tempat hiburan setelah menjual emas korban,” ujar Santo.
Korban pembunuhan diketahui pihak keluarga 4 hari kemudian karena kondisi rumah terus dalam keadaan terkunci. Polisi menjerat Tio dengan pasal pembunuhan berencana.
“Kasus pembunuhannya tunggal hanya Tio. Pacarnya kita kenakan pasal penadah,” ujar Santo.
(detik.com)