PAMEKASAN, koranmadura.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menuding Satpol PP loyo untuk menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di area Citra Logam Mulia (CLM) Jl. Kabupaten.
Ketua Komisi I DPRD Pamekasan, Ismail mengatakan, keberadaan PKL di area CLM terkesan dibiarkan oleh penegak perda. “Kadang Satpol PP itu menertibkan, tetapi ketika kembali beroperasi dibiarkan begitu saja, “kata Ismail, Selasa, 10 Oktober 2017.
Politisi Demokrat itu mengaku kecewa terhadap Satpol PP yang membiarkan PKL memadati trotoar di area CLM. Padahal mengganggu lalu lintas. “Kami amati Satpol PP tak tegas. Mereka loyo tertibkan PKL,” tandasnya.
Oleh karenanya, dalam watu dekat Komisi I DPRD Pamekasan akan memanggil Satpol PP. “Nanti kami panggil lagi, kami ingin meminta ketegasan dari Satpol PP,” pungkasnya. (RIDWAN/MK)