PAMEKASAN, koranmadura.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mengaku sudah kehabisan cara untuk menyelesaikan persoalan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang mangkal di area Citra Logam Mulia (CLM) Jl. Kabupaten.
Sekretaris Satpol PP Pamekasan, Amin Jakfar mengatakan sudah berulang kali melakukan penertiban PKL di area CLM. Namun tindakan tegas yang dilakukan penegak perda tidak membuat jera PKL yang didominasi kalagan ibu-ibu tersebut.
“Kami sudah tidak tahu lagi harus dengan cara apa untuk menyelesaikan persoalan PKL. Mereka terus beroperasi sekalipun ditertibkan,” kata Amin Jakfar, Rabu, 11 Oktober 2017.\
Cara lain yang dilakukan Satpol PP, kata Amin Jakfar, melakukan komunikasi persuasif dengan puluhan PKL di area CLM. Namun, cara dingin ini tetap tidak membuahkan hasil.
“Kami juga menerjunkan petugas tiap hari untuk menjaga lokasi agar tidak ditempati PKL, tapi mereka hanya geser ke sebelah barat lokasi sebelumnya,” terangnya.
“Kami sudah sudah berusaha menertibkan, cuma mereka tetap bandel. Sekarang kembali pada kesadaran para PKL,” tandasya. (RIDWAN/MK)