SUMENEP, koranmadura.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, belum melakukan koordinasi dengan Kepolisian Resor (Polres) setempat terkait pengawasan dana desa (DD) ke depan.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu, 20 Oktober 2017, Polri, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait pengawasan DD.
“Belum. Kami belum berkoordinasi dengan kepolisian karena saya sendiri belum membaca regulasinya,” ujar Kepala DPMD Sumenep, Ach. Masuni, Senin, 23 Oktober 2017.
Dia belum membaca isi MoU tersebut karena sampai sekarang pihaknya belum menerima dari kementerian terkait. “Saya belum terima isinya. Tapi memang telah ada MoU antara Polri, Kemendagri dan Kemendes,” tambah Masuni.
Sementara itu, sebelumnya Kapolres Sumenep, H. Joseph Ananta Pinora menegaskan bahwa pihaknya siap mengawal pelaksanaan DD. Masing-masing Kapolsek dan Bhabinkamtibmas menjadi ujung tombaknya.
“Kami sudah mulai melaksanakan pengawasan dan evaluasi Dana Desa, dengan ujung tombaknya para Kapolsek dan Bhabinkamtibmas,” kata Pinora. (FATHOL ALIF/MK)