SAMPANG, koranmadura.com – Sejumlah pegiat Madura Development Watch (MDW) Sampang mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Senin, 2 Oktober 2017. Mereka hendak menemui sekretaris dewan (sekwan) dan ketua BK.
“Saya sudah 30 menit duduk di ruang Pak Sekwan ternyata tidak ada.Begitu pula BK, masak gedung yang megah ini tidak punya ruang BK. Orangnya juga tidak ada,” ucap anggota MDW, Hasan Basrowi saat membawa surat laporan.
Hasan mengatakan, pihaknya mendatangi kantor DPRD untuk melaporkan dugaan pelanggaran kode etik. Wakil rakyat tidak merespons permohonan audiensi mengenai BUMD PT Sampang Mandiri Perkasa yang terindikasi telah merugikan masyarakat Sampang.
“Kami tidak tahu sibuk apa saja Pak Sekwan dan BK-nya kok bisa semuanya tidak ngantor. Padahal, kami sudah tertib administrasi, malah tidak diseriusi, apalagi tanpa prosedur, pasti ditelantarkan. Apa ini yang katanya wakil rakyat merakyat,” tudingnya.
Untuk diketahui, isi laporan MDW mengenai dugaan pelanggaran tata tertib DPRD. Sementara yang hendak dilaporkan ke Badan Kehormatan diantaranya Ketua DPRD, Komisi I, Komisi II, dan Sekretariat DPRD.
Ketua DPRD diduga tidak mendisposisikan kepada komisi II, sedangkan komisi II dinilai tidak memberikan respons positif terhadap aspirasi masyarakat, serta DPRD tidak konsisten terhadap reschedule yang telah disepakati.
Kemudian, sekretaris DPRD diduga tidak tertib administrasi terhadap pemberitahuan reschedule yang dibuat oleh DPRD. Sebelumnya, MDW dua kali berencana beraudiensi, namun usahanya sia-sia. (MUHLIS/MK)