SAMPANG, koranmadura.com – Kaharuddinsah (28), warga Desa Baruh, Kecamatan Kota Sampang, Madura, Jawa Timur, mantan karyawan salah satu apotek di Jalan Rajawali Baru, Kelurahan Polagan, menggondol barang berharga dan uang di apotek milik Warnoto tersebut.
“Pelaku melakukan pencurian itu karena sakit hati lantaran dipecat dari pekerjaan jaga apotek,” kata AKP Hery Kusnanto, Kasatreskrim Polres Sampang .
Pencurian dilakukan sekitar pukul 02.00 wib dini hari dengan cara memanjat tiang listrik. “Setelah dari tiang listrik pelaku masuk toko obat melalui atap. Sesampai di dalam, pelaku mengambil obat-obatan, kardus obat mersi injeksi, timbangan, dan uang sebesar Rp 8 juta,” tambahnya.
Beruntung aksi pelaku diketahui oleh Warnoto. “Kami sudah amankan pelaku beserta barang bukti yang dibawanya,” ucapnya. (MUHLIS/RAH)