SUMENEP, koranmadura.com – Rencana pembangunan gedung baru DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, gagal dimulai tahun ini. Pembangunan terkendala proses penyelesaian izin.
Sekretaris Dewan Sumenep Moh Mulki mengatakan, sesuai perencanaan, awal pembangunan gedung baru DPRD dimulai tahun ini. Kegiatan tersebut akan diawali perencanaan bidang konstruksi.
Tahun ini pemerintah daerah menganggarkan Rp3 miliar untuk perencanaan bidang konstruksi. Namun, anggaran itu tidak bisa terealisasi karena perizinan pembangunan gedung wakil rakyat tersebut belum selesai. “Jadi, anggaran tidak terealisasi,” katanya.
Kata Mulki, kebijakan tersebut dilakukan setelah tim pengadaan melakukan konsultasi ke berbagai daerah di wilayah Provinsi Jawa Timur. Selain itu, tim juga melakukan konsultasi ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Kementerian Perhubungan, Kemendagri, dan Kementerian Keuangan.
Hasilnya, proses pelaksanaan pembangunan gedung baru DPRD, yakni lelang perencanaan dibidang konstruksi tidak bisa dilakukan, sebelum izin selesai.
Sementara izin yang harus dilakukan terdapat beberapa item, izin mendirikan bangunan (IMB), Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL), gambar konstruksi, analisis dampak lalu lintas (Amdalalin).
Menurut Mulki, dari beberapa item perizinan yang membutuhkan waktu lama pengurusan Amdalalin. Karena lokasi pembangunan berada di daerah jalan nasional. “Untuk anggaran perizinan kami sudah ajukan mendahului PAK (APBD Perubahan) tahun ini. Anggarannya Rp200 juta,” ungkapnya.
Mulki berharap proses perizinan selesai tahun ini. Sehingga proses pelelangan bidang konstruksi bisa dilakukan tahun 2018. Sementara pembangunan fisik akan dilakukan mulai 2019-2020. “Sebelumnya pekerjaan fisik ditargetkan selesai 2019, tapi karena ada sesuatu yang harus diselesaikan harus ditunda hingga 2020,” tegasnya. (JUNAIDI/MK)