SUMENEP, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, belum merevisi regulasi tentang retribusi wisatawan. Padahal pariwisata di kabupaten paling timur Pulau Madura mulai naik daun dan tahun kunjungan wisata semakin dekat.
Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Sumenep, Sufiyanto mengatakan sesuai regulasi yang ada saat ini, retribusi wisatawan Rp 2 ribu. Diberlakukan juga bagi wisman.
Pemerintah berencana akan menaikkan retribusi bagi wisatawan mulai tahun depan. Menurutnya, tidak bisa serta merta dilakukan karena masih harus merevisi peraturan daerah (Perda) terlebih dahulu.
“Kami tidak bisa langsung menaikkan retribusi bagi wisatawan. Selama Perdanya belum diubah, saya tidak bisa menaikkan retribusi,” ujar mantan Kabag Humas dan Protokol Setkab Sumenep itu.
Sofi tidak mengungkapkan secara detil berapa perubahan retribusi tersebut. “Untuk wisman 10 ribu. Kalau sekarang, kan masih 2 ribu rupiah per orang,” ucapnya. (FATHOL ALIF/RAH)