SAMPANG, koranmadura.com – Banyaknya lahan sengketa di wilayah Sampang, membuat Sekretariat Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Timur turut memberikan pengarahan kepada Pemerintaha Kabupaten Sampang.
Pantauan koranmadura.com, sejumlah kepala dinas, kabid, dan jajaran lurah mendapatkan sosialisasi di aula kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Sampang, Selasa, 28 November 2017, sekitar pukul 09.00 wib.
Kabid Pengelolaan Aset, Badan Pendapatan Pengelolaan, Keuangan dan Aset Daerah (BP2KAD) Sampang Bambang Indra Basuki mengatakan, per tahun 2017, kurang lebih sebanyak 39 bidang lahan yang saat ini masih berstatus sengketa.
“Masih ada 39 bidang yang sengketa. Dua bidang lahan sudah masuk ke ranah pengadilan yaitu lahan di RSUD dan lahan Pasar Desa Bringkoning di Kecamatan Banyuates,” katanya, Selasa, 28 November 2017.
Bambang mengatakan, untuk sementara OPD yang tersangkut dengan lahan sengketa yaitu Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Kesehatan (Dinkes) serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagprin). Namun sayang, pihaknya belum membeberkan anggaran untuk penyelesaian untuk lahan sengketa.
“Kalau anggaran penyelesaian itu bukan ranah kami, itu ranahnya Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP). Sekarang tupoksinya ada dinas itu berdasarkan PP yang baru. Tadi saja, acara sosialisasi itu yang ngadakan bukan dari BP2KAD. Jadi untuk penyelesaian dan anggarannya langsung tanyakan ke DPRKP,” tandasnya. (MUHLIS/MK)