SUMENEP, koranmadura.com – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Suemenp, Madura, Jawa Timur, Abd. Rahman Riadi menyampaikan, untuk mengantisipasi terjadinya banjir di wilayah kota tak cukup hanya melakukan reboisasi atau penghijauan. Di sisi lain aturan juga harus ditegakkan ke depan.
“Tidak cukup hanya reboisasi atau penghijauan. Tapi bagaimana menegakkan aturan. Misalnya, di lahan-lahan pertanian produktif, seperti daerah Kolor, kalau bisa tidak dijadikan lahan untuk bangunan fisik,” kata Rahman.
Mantan Sekretaris Bappeda Sumenep itu menjelaskan, luas lahan pertanian produktif berkelanjutan (LP2B) di wilayah sekitar kota mestinya menjadi daerah resapan air. Tidak seperti sekarang banyak dibangun perumahan.
“Sekarang akibat adanya pertumbuhan penduduk, banyak (lahan pertanian produktif) digunakan perumahan. Di Kolor perumahan. Di Batuan perumahan. Ini akan memberikan konsekuensi,” tambahnya.
Dia menjelaskan, jika daerah resapan air terus berkurang dari tahun ke tahun, dalam perkembangannya tidak menutup kemungkinan banjir akan mengintai, terutama kalau terjadi hujan dengan curah tinggi.
“Kalau curah hujannya tinggi, kemungkinan gorong-gorong yang ada tidak akan mampu menampung air. Sehingga akan meluap. Makanya juga dibutuhkan kesadaran bersama untuk membersihkan gorong-gorong sebelum sering terjadi hujan,” pungkasnya. (FATHOL ALIF/MK)