SAMPANG, koranmadura.com – Penanganan kasus dugaan korupsi program pengadaan buku di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Sampang yang dilaporkan pegiat Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) masuk tahap pull data dan pull paket.
Pegiat Jaka Jatim memenuhi panggilan pihak Kejati Jawa Timur guna melakukan penegasan terkait data-data yang sudah dilaporkan, Selasa, 28 November 2017.
“Kejati sempat ragu terkait data-data yang sudah kami berikan, baik dari pengumpulan data dan lain sebagainya. Tapi setelah kami sampaikan secara rinci beserta kuisioner hasil wawancara dari masing-masing kepala sekolah, pihak Kejati sekarang sudah mulai melakukan pull data dan pull paket serta melakukan pendalaman dari hasil pemanggilan saksi-saksi,” tutur Ketua Jaka Jatim Koorda Sampang, Sidik kepada awak media, Kamis, 30 November 2017.
Sidik mengatakan, program pengadaan buku telah didistribusikan kepada sebanyak 50 lembaga. Namun fakta di lapangan, oleh pihak ketiga dilakukan pengurangan volume buku.
Pelaksanaan program tersebut juga dinilai di luar akal sehat, yakni hanya membutuhkan waktu selama 10 hari sejak proses pelelangan, pengadaan hingga selesai pendistribusian buku sebanyak 131 ribu eksemplar.”Sejak pelelangan saja sudah aneh, karena lelangnya kilat, misal hari ini lelang program itu dibuka, besok sudah ada pemenangnya,” tuturnya.
Sidik mengaku, pengumpulan data didapat dari 18 sekolah dari 13 kecamatan sebagai lembaga penerima manfaat buku tesebut, mulai dari daerah pedalaman seperti di Kecamatan Sokobanah, Ketapang, Pengarengan, hingga ke wilayah perkotaan.
“18 lembaga sekolah itu sudah dilakukan pemeriksaan oleh Kejati. Tapi dari data 18 lembaga sekolah itu apakah kemudian dikembangkan oleh Kejati menjadi 50 lembaga sekolah, ya kami tidak tahu. Sekarang ini pihak kejati meminta kami untuk menyediakan contoh buku sebagai pembanding antara buku berjahit kawat dengan buku berjahit benang, karena spesifikasi pengadaan buku itu menggunakan buku berjahit kawat,” ujarnya.
Lebih jauh Sidik membeberkan, pihaknya mengumpulkan data penerima beserta jumlah buku yang didistribusikan kepada lembaga sekolah. Hal tersebut terbukti jelas antara wilayah pedalaman dengan daerah perkotaan.
Menurutnya, di wilayah yang dekat dengan kota seperti Kecamatan Pengarengan, jumlah buku yang diterima lembaga sekolah masih lengkap yaitu sebanyak 2.639 eksemplar. Akan tetapi, kondisi tersebut bebeda jauh dengan wilayah pedalaman seperti Kecamatan Sokobanah dan Ketapang yang hanya mendapatkan sebanyak 350 eksemplar.
“Ini lagi, di wilayah Kecamatan Camplong itu hanya mendapatkan 2.100 eksemplar. Jadi besar buku itu tergantung lokasi. Mungkin ada faktor kesengajaan oleh pihak ketiga karena mungkin di wilayah utara sulit terpantau jadi jumlah yang diterima malah dikurangi lebih banyak,” paparnya.
Untuk diketahui, program pengadaan buku untuk 50 perpustakaan sekolah dasar (SD) merupakan tahun anggaran 2016, dengan anggaran sebesar Rp 1,79 miliar. Program tersebut dimenangkan oleh CV DPS (inisial). Pelaksanaan kegiatan tersebut ditengarai melebihi batas yang telah tercantum di SPK yaitu 16-26 Desember 2016. (MUHLIS/MK)