SUMENEP, koranmadura.com – Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, ditegur Bupati A. Busyro Karim, Selasa, 28 November 2017 di Gedung Serba Guna Korpri.
Saat itu, acara Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep 2017. Kejadiannya, ketika orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep itu menyampaikan sambutan, tiba-tiba terusik oleh dua ASN yang kedapatan berbicara melalui telepon.
“Acara ini saja ada yang menelepon. Bagaimana kalau saat bertugas. Baru diambil sumpah sudah tidak disiplin,” tandasnya.
Tak cukup sampai di situ, Bupati meminta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat, Titik Suryati mencatat dua abdi negara itu.
Dalam sambutannya, Bupati menyatakan ASN agar dapat memberi contoh yang baik sesuai fungsinya dan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara saat dikonfirmasi tentang titah Bupati, Titik Suryati mengaku telah menjalankan tugasnya. “Sudah kami catat,” ungkapnya, tanpa menjelaskan identitas dua ASN tersebut.
Selanjutnya, kata dia, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan. “Untuk sanksinya disesuaikan dengan tingkat kesalahannya. Tergantung hasil pemeriksaan. Kalau memang ada kesengajaan tidak mendengarkan, tidak memperhatikan, itu lain,” ujarnya. (FATHOL ALIF/RAH)