PAMEKASAN, koranmadura.com – Aktivis yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Oposisi (Araop) Pamekasan, menuntut komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mundur dari jabatannya.
Tuntutan itu disampaikan dalam unjuk rasa di kantor KPU Pamekasan, Jl. Brawijaya, Nomor 34 Pamekasan, Kamis, 23 November 2017. Desakan mundur itu lantaran komisioner KPU sudah tidak profesional dalam bekerja dan melanggar peraturan.
Dalam orasinya, koordinator aksi Araop Pamekasan, Zainullah mengatakan banyak temuan kejanggalan dalam rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Diantaranya, terdapat calon anggota PPS yang tidak terdaftar dan tidak mengikuti seleksi administrasi, namun namanya bisa masuk dipengumuman tes tulis.
“Parahnya, ada anggota PKK yang dilantik kemarin (Rabu, 22 November 2017) diketahui sebagai kader salah satu partai politik. Padahal, secara aturan itu tidak diperbolehkan,” kata Zainullah.
Menanggapi hal itu, Ketua KPU Pamekasan, Moh Hamzah mengatakan, pihaknya akan menelusuri anggota PPK yang dimaksud aktivis Araop. Untuk PPS yang salah nama di pengumuman tes sudah tidak ada masalah karena sudah diperbaiki.
“Kami akan melakukan penesuluran anggota PPK yang sebagai kader partai. Kalau itu ditemukan, maka akan kami coret dan kami batalkan sebagai anggota PPK,” ungkapnya. (ALI SYAHRONI/MK)