SUMENEP, koranmadura.com – Desa Marengan Daya dan Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep, Madura, Jawa Timur, hingga November 2017 belum melakukan penebusan bantuan beras untuk warga sejahtera (Rastra).
Jumlah Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTS-PM) di dua desa tersebut sebanyak 392 orang. Rinciannya, di Desa Marengan Daya sebanyak 106 RTS-PM dengan jumlah kuota 1590 kilogram per bulan. Sedangkan di Desa Pamolokan sebanyak 286 RTS-PM dengan kuota Rastra 4290 kilogram setiap bulan.
“Dua desa itu belum melakukan penebusan rastra mulai Januari hingga November ini,” kata Suharjono, Plt Kasubag Sarana Perekonomian Bagian Perekonomian Setkab Sumenep, Rabu, 29 November 2017.
Menurutnya, Bagian Perekonomian mengaku terus melakukan pendekatan kepada dua kepala desa tersebut agar melakukan penebusan. “Tiap kami undang untuk rapat, selalu tidak datang, sehingga tidak diketahui penyebab tidak menebusnya rastra,” tuturnya.
Oleh sebab itu, pihaknya dalam waktu dekat akan meminta dua desa itu membuat surat pernyataan untuk dikirim ke pusat melalui Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Tentu ada konsekwensinya terhadap desa yang memang tidak mau menebus. Apa itu? Ya, pusat yang menentukan karena desa itu rakyatnya dianggap sejahtera,” jelasnya.
Ditanya 11 desa di Kecamatan Manding yang sebelumnya juga diberitakan tidak melakukan penebusan rastra, menurut Jono, kini sudah menebusnya. “Kalau di Kecamatan Manding sudah nebus semua. Tinggal dua desa yang belum,” tandasnya. (JUNAIDI/RAH)