SUMENEP, koranmadura.com – Dinas Tenaga Kerja dan Transimigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, belum mampu menekan angka tenaga kerja ilegal. “Meningkat terus,” kata Mohammad Fadillah, Kamis, 30 November 2017.
Menurut Kepala Disnakertrans Sumenep itu, sepanjang 2017 tercatat TKI asal Sumenep sekitar 200 orang, sementara yang dideportasi mencapai sekitar 100 orang. Mereka menjadi TKI rata-rata di Malaysia dan Arab Saudi. Mereka sulit dikendalikan, karena mereka melalui jalur laut lewat ‘pelabuhan tikus’.
Dia menyatakan salah satu faktor penyebab maraknya TKI di Sumenep karena sulit mendapatkan lapangan pekerjaan di daerah sendiri. Selain itu, mereka tergiur kerabat yang lebih dulu bekerja di negara lain yang menjanjikan penghasilan yang cukup besar.
Akan tetapi, karena tidak mempunyai keahlian atau kompetensi, tidak sedikit di antaranya merasa takut melalui jalur resmi.
Menurut mantan Kepala Dinas Perhubungan itu, menjadi TKI ilegal mempunyai resiko besar karena di negara lain operasi kepada TKI terus dilakukan setiap saat. Apabila tidak dilengkapi surat resmi, seperti paspor, pasti dideportasi.
“Kalau memakai jalur resmi pasti lebih aman. Kami fasilitasi, mulai pembuatan paspor dan yang lain,” jelasnya.
Untuk itu, ke depan Disnakertrans akan terus melakukan sosialisasi agar masyarakat Sumenep tidak lagi menjadi TKI ilegal. Bahkan di setiap kecamatan, pihaknya telah memasang benner yang bertuliskan “Stop TKI Ilegal”. (JUNAIDI/RAH)